Akte Kelahiran

Akte Kelahiran

.

Bagan singkat dari Data Akte Lahir* yang dibutuhkan untuk pembuatan sebuah Akte Kelahiran (birth certificate) secara Catatan Sipil di Kedungbanteng adalah sebagai berikut :
No.
Data Akte Lahir* yang dibutuhkan
yang memiliki Akte Pernikahan / KUA
yang tidak memiliki Akte Pernikahan / KUA
1.
Akte Pernikahan / KUA
ya
none (tidak ada)
2.
Kartu Tanda Penduduk
ya, milik Ayah & Ibu
hanya milik Ibu
3.
Kartu Keluarga
ya, milik Ayah & Ibu
hanya milik Ibu
3a.
Akte Kelahiran
ya, milik Ayah & Ibu
hanya milik Ibu
5.
Surat Ganti Nama
jika ada
6.
Surat Keterangan Lahir si Kecil dari Bidan / Dokter / Rumah Sakit, etc.
ya
7.
Surat Pengantar dari Kelurahan
ya
8.
Passport / ID Card (hanya bagi 1849)
ya

Data Akte Lahir
* adalah kumpulan fotocopy dari berkas-berkas yang diminta untuk pembuatan Akte Kelahiran (birth certificate) secara Catatan Sipil di Kedungbanteng, kecuali Surat Pengantar saja yang Asli.

 
Welcome to Official Website Kec.Binuang => Seluruh Staff Mengucapkan Terima Kasih Telah Mampir Di Website Kami